Whistel Blower Bongkar Dugaan Korupsi Ditubuh BPPKB

Depok-Cakrawalaonline, Akibat kepemerintahan yang SDM nya sangat lemah, sehingga perilaku tindak korupsi yang dilakukan pejabat PNS Kota Depok semakin menggila, tanpa pikir panjang yang penting modal utama adalah keberanian. Terbonkarnya kasus dugaan korupsi didalam Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana ( BPPKB ) yang menghebohkan itu adalah berkat si “Whistel Blower” (peniup pluit ) Moh Yusuf seorang PNS BPPKB sendiri,” kata  Koordinator LSM Komunitas Pemantau peradilan Kota Depok (KPPKD) Yohannes Bunga, kepada wartawan (25/3/2011) di Gedung Kajari Depok.

Yohannes melihat perilaku para pejabat di Pemkot Depok sudah tidak mengherankan, karena keterlibatan oknum PNS dalam korupsi dari tahun ke tahun orangnya selalu silih berganti melakukan modus yang sama di setiap dinas. Sungguh perbuatan yang memalukan, dan tidak terpuji pelaku korupsi adalah musuh kita bersama, karena tiap tahun kerap kali melakukan penyelewengan dengan menggerogoti APBD di luar azas kepatutan. Tindakan korupsi oknum pejabat BPPKB itu, bagaikan pasien telah memiliki penyakit kanker ganas yang menjalar ditubuhnya, dan kini sudah memasuki stadium empat,” ujarnya.

Menurut Yohannes, bahwa proyek kegiatan non fisik APBD TA 2010 di BPPKB bernilai 2,4 Milyar telah diserap, namun diketahui empat oknum pejabat PNS telah melakukan tindakan nekad, karena menyerap anggaran berjumlah miliaran rupiah tanpa ada melakukan pelaksanaan kegiatannya. Maka atas dasar itulah, perbuatan ke empat oknum pejabat PNS itu, patut diduga telah melakukan perbuatan tindak korupsi APBD.

Perbuatan yang telah dilakukan mereka sudah barang tentu sangat berpotensi merugikan keuangan negara, dilakukan bersama-sama secara kollegial. Sekaligus melakukan perbuatan melawan hukum terkait tindak pidana umum yakni, disinyalir oknum pejabat tersebut telah melakukan tindak perbuatan pemalsuan tanda tangan para bawahannya,” tuturnya.

Lebih jauh Yohannes mengungkapkan, seorang PNS di BPPKB korban pemalsuan tandatangan bernama Muh. Yusuf,  telah membuat laporan pengaduan resmi ke Polres Depok. Diduga pemalsuan itu dilakukan oleh atasannya sendiri. Karena diketahui selama bekerja setahun Muh.Yusuf, tidak pernah mendapatkan uang transport sebesar Rp 85 ribu tiap hari, yang seharusnya menjadi haknya. Kini kasus tersebut sedang dilakukan penyelidikan di Polres Depok tentang pemalsuan tandatangan, terutama terkait pidana umumnya,” ungkapnya.

Yohannes menegaskan, bentuk keserakahan yang dilakukan oleh empat oknum pejabat PNS diyakini bertujuan untuk memperkaya diri, tanpa memikirkan akibat dari perbuatan nya. Bahwa tindakan yang mereka lakukan sudah tidak lagi sebatas mencuri uang, tetapi sudah merasuk dalam mental. Menurut informasi yang diperoleh KPPKD dari pihak Kejaksaan negeri Depok, setelah berkas pidana umum selesai, barulah akan dilakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsinya,” tandasnya.(Maulana)




Tulisan Populer

coded by nessus

Leave a Reply

Menu
Live Traffic Feed





Wajib Klik





Sponsor



online counterPhotoblogTop BlogsCheck PageRankPage Rank CheckerPersonal blogs

Ranking Internasional