Archive for May, 2011
Kembali CV. Samcon Lakukan Bantahan Banding
>> Akibat CV. Sancon di Gugur Sebagai Pemenang Tender Pengadaan Komputer, di Lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda & Olahraga Kabupaten Pontianak Terus Berupaya Lakukan
Sanggahan Banding.
Mempawah – Cakrawala Online,
Proses tender proyek pengadaan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pontianak beberapa waktu lalu, CV. Samcon sebagai pemenang ke tiga , yang oleh pihak Panitia digugurkan hingga membuat pihak CV. Sancon tidak terima akhirnya melakukan sanggahan.
Dimana pihak perusahaan dalam hal ini jelas dirugikan, dengan aturan yang berlaku membuat surat sanggahan. Malah pihaknya telah melakukan sanggahan banding, jelas Febriadi, Direktur CV. Samcon Kabupaten Pontianak.
Pada waktu akan menyampaikan Surat bantahan, Febriadi kesulitan untuk mencari dimana keberadan Sektretariat Pokja ULP- IV Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pontianak.
” Kalau kita lihat cara kerja baik pihak panitia maupun Ketua Pokja ULP, diduga tidak profesional. Tambah lagi jawaban bantahan dari Ketua Unit Layanan Pengadaan IV Kab. Pontianak, Drs. Taufikurahman, M.Si, justru spesifikasi penewaran CV. Sancon kembali diterima bukan perbandingan pemenang, terang Febriadi yang di benarkan Doni Iskandar.
Ternyata sektretariat tersebut tutup sebelum jam kerja kantor usai,” katanya
Pasalnya, pada hari ini Selasa (31/5/2011), surat sanggahan banding harus masuk, karena batas akhir untuk mamasukan surat bantahan tersebut, ungkap Febriadi kesal.
menurutnya, surat bantahan banding sudah terkirim semua pada instansi terkait, untuk sementara kita tinggal menunggu jawaban dari Bupati, pungkas Febriadi.(ferry)
Akibat Hujan Air Genangi Terminal
>>Perlu Perhatian Serius Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Sanggau – Cakrawala Online,
Kondisi terminal bis antar kota terletak di kawasan Kelurahan Beringin, Sanggau memprihatinkan. Pasalnya, jika turun hujan, lapangan parkir kendaraan digenangi air.
Bukan itu saja, kerusakan pun sudah mewarnai aspal yang melapisi terminal tersebut. Perlu adanya perhatian dari pemerintah daerah. Bagaimana pun, keberadaan terminal sangat penting bagi sebuah kota.
” Ya, kita lihat sudah lama kondisi terminal demikian. Mestinya sudah dilaksanakan perbaikan,” celetuk GA, salah seorang warga kota Sanggau, Senin( 30/5/2011).
Akibat air yang menggenangi terminal hingga sekitar tempat tersebut juga ikut tergenang dan air begitu lama baru kering. Mungkin saluran yang ada tersumbat jadi pembuang tak berpungsi.
” Simple saja lah, kalau air tak jalan. Tentunya, ada saluran yang tersumbat. Nah, ini jelas mesti menjadi perhatian,” cetusnya ogah berkomentar banyak. (dli)
Poktan Usaha Baru Semakin Berkembang
>> Mampu Hidupkan Ekonomi Para Anggota
Sanggau – Cakrawala Online,
Kelompok Tani (poktan) Usaha Baru Desa Penyeladi Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, berdiri pada sekitar akhir tahun 2008. Kelompok Tani Palawaija yang telah mengarap lahan kering ini mampu mensejahterakan anggotanya terutama pada akses modal petani.
Poktan tersebut sejak awal beranggota 23 orang, hal ini menjadi perhatian publik terutama dikalangan Dinas Pertanian Sanggau. Kelompok Tani tersebut yang juga pernah dikunjungi wakil Bupati Paulos Hadi, SIP, M. Si pada bulan april lalu merupakan contoh sebuah Kelompok Tani maju di Kabupaten Sanggau karena telah berhasil membantu anggotanya dalam mengakses modal usaha secara mandiri.
Selain itu, kelompok tani ini juga sudah bermitra dengan dunia usaha lain terutama dalam bidang saprodi dan alat pertanian.
Ketika ditemui Cakrawala Online Senin,(30/05/2011), Sarmidi, Penyuluh Pertanian WKPP desa Penyeladi, mengatakan bahwa anggota Kelompok Tani Usaha Baru wajib memberikan donasi kepada poktan sebesar Rp. 10.000,-, simpanan wajib Rp. 5000,-/bulan, simpanan sukarela bebas. Akan tetapi bila anggota menginginkan pinjaman, maka anggota wajib memberikan donasi Rp. 100.000,- seumur hidup, jelasnya.
Sampai saat ini poktan Usaha Baru sudah memiliki aset bangunan berupa rumah Alat pencacah Organik (APO), kendaraan Tossa dan alat lainnya dari bantuan pemerintah maupun dari usaha mandiri poktan.
Sedangkan keuntungan perbulan Rp. 800.000,- s.d 1.500.000,- setiap bulannya dari hasil jual beli saprodi dan alat pertanian serta dari usaha bertani lainnya. Hasil dari keuntungan tersebut akan digulirkan kepada anggota kelompok yang membutuhkan dengan bunga yang sangat ringan.
Selain itu poktan usaha baru sudah menggulirkan dana pinjaman sebesar Rp. 14.000.000,- kepada anggota, jelas penyuluh Sarmidi.(Dliyaudin)
Realisasikan Bangunan Pusat Bisnis & Carefure
- Ø Serap Ribuan Tenaga Kerja
Pontianak – Cakrawala Online,
Masyarakat Kalbar meminta kepada pemerintah pusat dan daerah untuk segera merealisasikan pembangunan kawasan pusat bisnis dan swalayan Carefure di Jalan Achmad Yani Pontianak, persisnya berada di samping GOR Pangsuma Pontianak.
Kawasan bisnis yang dibangun akan menampung ribuan tenaga kerja lokal. Selain itu berdampak luas antara lain dapat menekan angka penangguran dan menurunkan angka kejahatan. Sisi positif harus diutamakan agar masyarakat bisa menjadi sejahtera.
Harapan tersebut disampaikan oleh Saiful (39 tahun), warga Pontianak Selatan,Kota Pontianak, Solihin (42 tahun) warga Kuala Dua,Kubu Raya dan Zakaria (30 tahun), warga Pontianak Tenggara.
Menurut Iful adanya pembangunan tersebut sangat bagus karena dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.”Pembangunan mall tersebut harus segera dilakukan agar cepat menyerap lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Sekarang lapangan pekerjaan susah,”kata Iful sapaan akrabnya.
Menurutnya, pembangunan tersebut memberikan dampak luas bagi masyarakat dan kemajuan daerah sebab ekonomi akan berputar.”Jelas masyarakat akan merasakan manfaat kehadiran carefure,”katanya.tu
Solihin berpendapat, dengan pembangunan pusat bisnis maka akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya serta meningkatkan daya saing dan daya beli masyarakat. “ Harapan kita hasil pertanian, perkebunan serta kerajinan masyarakat dapat diserap untuk dipasarkan di pusat bisnis tersebut,” katanya.
Ia mendukung pembangunan tersebut dilakukan agar dapat meningkatkan investasi daerah termasuk pendapatan asli daerah (PAD).”Kami meminta lapangan pekerjaan dibuka selebar-lebarnya bagi masyarakat Kalbar agar angka penangguran semakin menurun,”katanya. Dan dengan sendirinya akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Zakaria (30 tahun) menyambut gembira atas rencana pembangunan mall terbesar di Kota Pontianak itu. Menurutnya, adanya pembangunan tersebut akan meningkatkan perekonomian Kalbar, khususnya di Kota Pontianak.”Dampak positif yang didapat, kami yang masih mencari pekerjaan dapat bekerja,” katanya.
Menurutnya, masyarakat sekarang membutuhkan lapangan kerja sehingga adanya pembangunan pusat bisnis tersebut menjadi sesuatu yang didambakan. “Kami meminta lebih cepat lebih bagus, segera direalisasikan,”pintanya
Ditanya mengenai adanya sengketa lahan, dirinya berpendapat hendaknya persoalan tersebut diselesaikan secara arif dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas.” Utamakan kepentingan masyarakat luas. Apapun yang dihasilkan baik bagi masyarakat Kalbar,” ujarnya. (ferry/Us)
Tim 7 Nasrep Kalbar, lakukan Kunjungan Silaturahmi
- Ø Sejauh mana kesiapan DPC menghadapi verefikasi
Pontianak-Cakrawala Online,
Tim 7 Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Partai Nasional Republik (Nasrep) lakukan kunjungan di tiga DPC. Seperti DPC Kota
Singkawang, DPC Kabupaten Sambas dan DPC Kabupaten Bengkayang.
Terbukti Tim 7 DPD Nasrep Kalbar mendapat sambutan dari para Pengurus dan simpatisan Partai Nasrep. Bahkan dalam waktu dekat akan segera terbentuk PAC di setiap Kecamatan. Kunjungan silaturahmi ini di lakukan pada Sabtu (28/5/2011), para pengurus dan simpatiasn Nasrep menyambut baik dengan telah terbentuknya DPC tersebut.
Selain itu baik pengurus minta Nasrep di delegasikan sesegera mungkin agar Partai ini lebih cepat dikenal oleh masyarakat luas. Adapun rombongan Tim 7 di Ketua oleh Drs. Eka kawirayu, Wasito,SH, Jimmy Hendrawan, Anwar, SH, Sumardi, SE,MM dan A. Husaini, SE.(Us)
SK PAW KONI Cacat Hukum
- Ø Ketua Umum KONI Pusat Terancam Disomasi
Pontianak – Cakrawala Online,
Surat keputusan KONI Kalimantan Barat Nomor 08 tahun 2011 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat KONI Kalimantan Barat Antar Waktu masa bhakti 2009-2013 cacat hukum. Demikian juga Surat KONI tahun 2011 tentang Pengesahan Penggantian Personil Antar Waktu Pengurus KONI Kalimantan Barat masa bhakti 2009-2011. Sk tertanggal 25 Mei 2011 ditandatangani Ketua Umum KONI Rita Subowo.
Dalam diktum memperhatikan dari SK KONI Pusat tersebut disebutkan bahwa acuannya adalah surat Ketua Umum KONI Kalimantan Barat nomor 154/UMM/V/2011 tanggal 24 Mei 2011 perihal mohon penerbitan SK penggantian pengurus KONI Provinsi Kalimantan Barat.
” Tidak dijelaskan secara rinci alasan yang mendasari permohonan penerbitan SK penggantian pengurus KONI tersebut,”kata Rustam H,SH, Ketua Tim Hukum dan Advokasi H Sy.Usman Ja’far Almuthahar kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (29/5).
Rustam menjelaskan penerbitan SK tersebut kami nilai cacat hukum karena tidak melalui peraturan hukum organisasi KONI yakni anggaran dasar dan anggaran rumah tanggga (AD/ART).
” Jelas cacat hukum karena proses pemberhentian tidak melalui mekanisme aturan organisasi,” kata Rustam didampingi anggota tim Muhammad Reza,Indra Ja’far dan Eka Siswanto.
Jika acuan dari ketua umum KONI Kalimantan Barat klien kami tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai AD/ART KONI dan mengacu pada pasal 28 ART, maka alasan pemberhentian kliennya sangat lemah dan terkesan direkayasa sebab tidak disebutkan secara rinci dimana letak kliennya tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua III KONI Kalimantan Barat.
“ Setiap rapat selalu hadir, jika pun tidak hadir tetapi klien kami meminta izin untuk tidak hadir karena ada keperluan yang tidak bisa diwakilkan.Silakan cek dapat hadir rapat,” katanya.
Justeru selama ini Ketua Umum KONI tidak melibatkan kliennya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Ketua III yang membidangani masalah keuangan dan aset.
“ Kami memegang bukti surat. Surat yang ditandantangi oleh ketua umum Sy Mahmud Alqadrie, sekretaris KONI Kalimantan Barat Drs.Firdaus Zar’in,M.Si dan Bendahara Satiran,SH.
Pada intinya isi surat tersebut klien kami tidak dilibatkan dalam pengelolaan keuangan dan aset sebagaimana menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Dengan demikian bukannya klien kami yang tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawab, melainkan ketua umum, sekretaris dan bendahara KONI KONI Kalimantan Barat yang tidak memberikan tugas dan tanggungjawab sebagaimana tertuang dalam AD/ART KONI.
” Bukti surat pernyataan dari ketua umum, sekretaris dan bendahara secara jelas tergambar betapa klien kami tidak dilibatkan sama sekali dalam tugas dan tanggungjawab, baik menyangkut pertimbangan-pertimbangan maupun dalam masalah keuangan,” kata Rustam.
Setidaknya ada 23 surat yang dibuat KONI tanpa melalui pertimbangan klien kami. Dan dalam pernyataan yang dibuat dan ditandangani oleh ketua umum, sekretaris dan bendahara pada 8 Februari 2010, intinya mereka bersedia bertanggungjawab apabila dikemudian hari terjadi permasalahan yang diakibatkan oleh surat tersebut di atas tanpa melibatkan Ketua III KONI Kalbar.
Bahkan ada 72 surat KONI untuk ketua III yang tidak sampai pada klien kami. Hal ini sesuai dengan surat pernyataan yan dibuat oleh ketua umum, sekretaris dan bendahara tanggal 15 februari 2010.
” Dimana letak klien kami tidak melakukan tugas dan tanggungjawab,” kata Rustam.
Pemberhentian Sementara pengurus KONI harus mengacu pada pasal 16 ART KONI. Adapun bunyi Pasal 16 sebagai berikut : Point a : Bahwa pengurus KONI dapat menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara terhadap anggotanya. Pemberhentian sementara tersebut harus dilaporkan kepada rapat anggota yang terdekat untuk dipertimbangkan dan diputuskan. Point b :
Tata cara pemberhentian sementara seperti point a kepada anggota terlebih dahulu harus diberi peringatan 3 (tiga) kali secara tertulis. Point c “Setelah surat peringatan ketiga diterima, anggota yang bersangkutan dalam jangka 3 bulan dapat melakukan pembelaan diri di hadapan rapat pleno pengurus KONI yang diadakan khusus untuk itu. Apalagi anggota tersebut tidak menggunakan haknya maka pengurus KONI dapat mengeluarkan surat pemberhentian sementara.
Point f, setiap surat peringatan dan surat pemberhentian semnetara harus dilaporkan kepada KONI dan induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan.
Dengan demikian sebelum masuk pada proses pemberhentian, maka terlebih dahulu anggota/pengurus diberi surat peringatan tertulis, selama tiga kali.
Selama jangka waktu tiga bulan, anggota diberikan kesempatan melakukan pembelaan diri pada forum rapat yang khusus diadakan untuk itu. Berarti bukan rapat pleno biasa melainkan rapat yang dikhususkan untuk membahas pembelaan diri anggota/pengurus yang mendapatkan surat peringatan.
Dalam rapat pleno yang dibuat untuk itu (khusus membahas pembelaan diri itu), pengurus mempertimbangkan dan barulah memutuskan.
Lebih aneh lagi,SK yang diterbitkan KONI tersebut terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Hanya dalam tempo satu hari, SK KONI keluar.
Rapat pleno pengurus KONI dilakukan pada tangal 24 Mei 2011 sedangkan SK Ketua Umum KONI Pusat tanggal 25 Mei 2011. ” Kami sudah menghubungi langsung Ketua Umum KONI Pusat, Rita Subowo dan Sekjen KONI. Pada intinya mereka meminta agar klien kami menjelaskan secara rinci mengenai kronologis sesungguhnya. Disini tampak jelas bahwa KONI Pusat tidak menjalankan fungsi check and balance dan memahami persoalan yang kini sedang mendera di tubuh KONI Kalimantan Barat. Dengan demikian baik KONI Kalimantan Barat maupun KONI Pusat tidak cakap dalam menjalankan roda induk organisasi sebesar KONI,” katanya.
Pihaknya lanjut, Rustam dalam waktu dekat akan melakukan somasi terhadap surat ketua umum KONI Pusat.
” Upaya hukum untuk membela kepentingan klien kami tetap kami lakukan sebab sudah terjadi praktik kesewenang-wenangan,” katanya.
Berkaitan dengan informasi belum diterimanya surat somasi oleh kubu Sy Mahmud, dijelaskan pada Jumat, 27 Mei 2011 jam 16.00 surat sudah diterima oleh staf Sekretariat KONI. Hal ini sesuai dengan tanda bukti terima surat, pungkas Rustam.(Us)
Hut Telkoomsel Gelar Gerak Jalan Santai
Sanggau – Cakrawala Online,
Untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun ke 16 telkomsel, pihak panitia mengelar kegiatan gerak jalan santai. Acara yang digelar di halaman Kantor Bupati Sanggau, Minggu (29/5/2011) lalu. Ratusan peserta garak
jalan tersebut membuat suasana tambah semarak.
Gerak jalan santai ini dimeriahkan oleh hiburan lagu dangdut, tidak jarang warga asyik bergoyong dengan alunan lagu dangdut tersebut. Bagi peserta yang beruntung maka akan mendapatkan hadiah yang telah disediakan oleh pihak penyelenggara.
Hadiah utama sepeda motor Revo bagi peserta gerak jalan yang beruntung dengan menunjukkan nomer pin undian. Ini merupakan ajang kumpul warga sanggau, kalau tidak ada acara ini, kapan lagi kita kumpul, ujar Hendra Gunawan salah satu peserta sambil tersenyum pada Cakrawala Online. (Dliyaudin)
Terkait Pedagang Kecil , UI Sambut Baik Perda PPK
Depok- Cakrawala Online, Universitas Indonesia (UI) sangat menyambut terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok yang berkomitmen akan melindungi usaha kecil dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Bidang Perindustrian dan Perdagangan. Diharapkan Perda tersebut akan menstimulasi dinamika ekonomi dan usaha kecil dalam upaya peningkatan daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan penurunan angka kemiskinan,” kata Pengamatan social Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, kepada wartawan Selasa (31/5/2011). Continue reading “Terkait Pedagang Kecil , UI Sambut Baik Perda PPK” »
Pemkot Tegal Minta Kepolisian Bertindak
Tegal-Cakrawala Online, Pemerintah Kota Tegal meminta kepada Kepolisian Tegal Kota terkait penindakan terhadap kendaraan – kendaraan berat yang nekat melintas di jembatan langon. Hal ini dimaksudkan agar keselamatan jiwa pengguna jalan yang melintas dijembatan tersebut tetap terjaga mengingat kondisi jembatan langon yang sudah sangat memprihatinkan dan sangat membahayakan. Continue reading “Pemkot Tegal Minta Kepolisian Bertindak” »
Kader Nasdem Harus Jaga Integritas
Depok-Cakrawala Online, Menyoroti masalah persatuan dan kesatuan bangsa, ditengah mencuat isu yang mengarah pada dis-integrasi bangsa, hendaknya bangsa Indonesia perlu memahami kembali arti Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila. ” Kita tidak membeda-bedakan asal muasal, agama, ras. Sebab, siapapun memiliki kontribusi yang sama bagi negara ini. Berkaitan dengan integritas dan moralitas maka kader dan simpatisan Nasdem harus bisa menjaga integritas seseorang.” Karena mengganggu integritas seseorang berarti membangun benih-benih konflik. “Jaga integritas seseorang dimanapun kita berada.” Kata Ketua Dewan Pertimbangan Nasional Demokrat (Nasdem) Sri Sultan Hamengkubuno X, Sabtu (28/5/2011) di Hotel Hotel Bumiwiyata, Kota Depok. Continue reading “Kader Nasdem Harus Jaga Integritas” »
Lowongan Wartawan untuk media cetak/online, langsung ditempatkan kabupaten/kota di seluruh Indonesia 



