Pemkot Depok Harus Transapran

Depok-Cakrawala Online, Wakil Ketua Komite Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM), Nurkholis sangat prihatin, ketika mendengar pertikaian antara warga seksi II tol Jagorawi-Cinere (Jagonere) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kian tak menentu.  Sehingga warga menjadi kesal lantaran tak pernah diajak pertemuan dalam penetapan harga. Disebabkan pula nilai ganti rugi didasarkan penetapan sepihak. Padahal warga mengetahui penetapan itu harus berdasarkan musyawarah. Seharusnya Pemerintah tidak semena-mena menetapkan harga ganti rugi tersebut. Apalagi prinsip warga hanya menuntut transparansinya penetapan harga,” uajrnya kemarin.

 

Menurut Nurkholis, Pemerintah kerap kali lalai menyelesaikan sengketa lahan. Hanya disebabkan tidak transparannya pejabat yang bersangkutan. Sehingga warga menjadi curiga dan merasa dibohongi. Kenapa persoalan semacam ini selalu terjadi. Anehnya pemerintah tak pernah belajar dari persoalan yang sebelumnya. Artinya mekanisme pembebasan lahan yang berkaitan dengan proyek pemerintah bukan baru pertama kali terjadi.” Pihaknya berjanji bakal segera memberikan bantuan kepada warga. Karena tindakan itu sangat memungkinkan. Memang selayaknya kewenangan Komnas HAM berada pada perlindungan hak rakyat.
Nurkholis menegaskan, pihaknya akan turun langsung menemui warga. Serta menggali kembali persoalan yang ada. Sekaligus menemui pejabat yang bersangkutan. Agar tidak lagi terjadi kebuntuan. “Komnas HAM siap melakukan mediasi atas perkara ini. Dan seharusnya memang demikian,” Seharusnya Pemerintah sudah lebih tahu aturannya, kenapa tidak dijalankan,” tandasnya.

 

Sementara pengurus Forum Bersama (Forbes) Tol Jagonere, Warman, beserta ratusan warga lainnya berharap Komnas HAM dapat segera turun ke lokasi. Menemui warga dan berdialog secara langsung. “Tujuanya agar Komnas HAM dapat melihat persoalan secara lebih factual.”  Bahkan sampai saat ini belum pernah ada pertemuan pemerintah dengan warga terkait ganti rugi itu. Sedangkan sebagian warga sudah banyak yang terlilit kondisi ekonominya. Karena sikap pemerintah yang menelantarkan hak warga. “Selama ada proyek ini,” ujarnya.

 

Warman mengungkapkan, hingga saat ini banyak warga yang terlilit hutang dengan rentenir. Karena tak memiliki penghasilan yang baik. Sehingga tanah yang ada pun digadaikan pada rentenir, sambil berharap dapat segera mendapatkan ganti rugi yang layak. Dia menyebutkan, dalam Perpres 65 Tahun 2006 tentang ganti rugi lahan untuk proyek pemerintah itu mengatur mekanisme secara rinci. Dalam aturan itu disebukan perlunya musyawarah dan dialog dengan warga. “Sekarang tanya warga, mana ada musyawarah. Pokoknya pemerintah bilang harga segini. Harga itu sudah dinilai tim. Udah patuh dan nurut. Harus terima, meski dibawah harga yang pantas,” ungkapnya penuh kesal. (Maulana)

 

 

 




Tulisan Populer

coded by nessus

One Response to “Pemkot Depok Harus Transapran”

  • vorsorge says:

    Sie machte einige erstklassigen Punkte gibt. I schien im Internet für die Frage und fand meisten Menschen wird assoziieren mit zusammen mit Ihrem Website.

Leave a Reply

Menu
Live Traffic Feed





Wajib Klik





Sponsor



online counterPhotoblogTop BlogsCheck PageRankPage Rank CheckerPersonal blogs

Ranking Internasional